Yang bertanda tangan di bawah ini
:
1.
Nama :
Tempat /Tgl. Lahir :
Jenis Kelamin :
Agama :
Alamat :
Selanjutnya disebut Penjual atau Pihak I
2.
Nama :
Tempat /Tgl. Lahir :
Jenis Kelamin :
Agama :
Alamat :
Selanjutnya disebut Pembeli atau Pihak II.
Isi Perjanjian :
1.
Bahwa pihak I mengadaikan sebidang tanah berikut
segala yang ada di atasnya kepada pihak II dengan Harga Rp. 6.000.000,00( Enam
Juta Rupiah ) tanpa perantara.
2.
Bahwa tanah dimaksud seluas 10.72 cm,
berkedudukan di Desa Klompang Barat, Dusun Pao Bawang, KecamatanPakong,
Kabupaten Pamekasan.
3.
Bahwa berdasarkan tanah dimaksud hak milik atas
Nama Sesuai dangan rekomendasi oleh pejabat desa setempat yang
dilegalisir oleh Kepala Deda Tanggal Bulan Tahun
4.
Dan apabila dalam jangka waktu 8 bulan yang
telah di sepakati belum dapat membayar sesuai perjanjian, maka boleh mengadakan
musyawarah secara kekeluargaan.
Pamekasan,
Menyetujui,
Pihak I
|
Pihak II
|
0 komentar :
Posting Komentar